Narkotika dan obat-obatan terlarang nampaknya sudah menjadi konsumsi yang biasa bagi muda-mudi di dunia. Terbukti, angka pengguna narkoba yang berhasil dicatat, di Indonesia melonjak tajam.
Ada beberapa jenis narkoba yang menjadi konsumsi paling tinggi di sekitar kita. Berikut ini daftar macam dan efek samping yang ditimbulkan oleh masing-masing barang. Seperti apa? Simak halaman berikut ini...
Inex, ekstasi, dan blackheart adalah narkotika berbentuk pil atau kapsul. Cara pemakaiannya seperti meminum obat, bisa dikulum, atau ditelan dengan air mineral. Namun, harganya yang sangat mahal membuatnya hanya dipakai kelas menengah ke atas.
Efek setelah memakai narkoba jenis ini adalah rasa gembira yang berlebihan. Ingin terus tertawa, bahkan untuk hal-hal yang tidak lucu. Ciri mereka yang memakainya, mata sayu, muka pucat, banyak berkeringat, tidak bisa diam, dan tidak bisa tidur.
Mereka yang mengonsumsinya akan merasa gelisah dan tidak bergairah, tidak energik sehingga ingin memakainya lagi. Jika dipakai secara intens, obat-obatan ini juga merusak organ tubuh, otak, dan syaraf.
Nama heroin diambil dari bahasa Jerman, hero. Tahun 70-an narkotika jenis ini menyerbu generasi muda dalam bentuk morfin. Heroin sendiri dihasilkan dari getah buah candu atau opium. Harganya sangat mahal, sehingga jarang dipakai kalangan remaja.
Orang yang mengonsumsi heroin bakal merasakan depresi berat, lelah yang berlebihan, banyak tidur, gugup dan gelisah, serta perasaan curiga. Denyut jantung pun lebih cepat, serta rasa gembira dan percaya diri jadi berlebihan.
Efek samping dari penggunaan ini adalah kejang-kejang, pupil mata melebar, tekanan darah meningkat, berkeringat dingin, mual dan muntah. Mereka yang memakainya biasanya cepat tersinggung dan mengalami gangguan kejiwaan.
Kandungan aktif dalam heroin adalah Heroin Hydrichloride 20%, Monoacetyl Morphine 35%, The baine 15%, Papaverine 10%, dan Noscapine 5%.
Indonesia diserbu obat-obatan berbahan dasar amphetamine seperti ekstasi dan sabu pada era 90an. Dalam dunia kedokteran, amphetamine dipakai sebagai obat perangsang. Salah satunya adalah untuk mengatasi depresi ringan.
Khalayak pengguna narkoba, memakai ekstasi yang berbahan dasar MDMA (Methylenedioxymethamphetamine) dan shabu ini untuk mendapatkan rasa gembira dan semangat yang berlebihan. Pengguna narkoba jenis ini biasanya tidak mengenal lelah.
Bubuk shabu yang berbentuk kristal ini sangat mudah didapat dan dipakainya. Pengguna narkotika jenis ini tidak pernah merasa kesakitan jika sedang sakau. Namun bubuk kristal ini sangat jahat karena langsung merusak otak.
Sangat mengerikan, karena yang diserang adalah otak yang mengendalikan pernafasan. Pecandu akan mengeluh sesak nafas, dan jika tetap mengkonsumsi shabu, lama kelamaan mereka akan meninggal begitu saja karena kehabisan nafas.
Putau adalah sejenis heroin yang menyerbu generasi muda pada tahun 70an, dalam bentuk morfin. Heroin dihasilkan dari getah
buah candu. Banyak remaja yang terperangkap sebagai pecandu hanya karena harganya yang relatif murah.
Cara pemakaiannya yang dihisap dengan hidung, membuat hidung berdarah dan beringus terus. Para pengguna narkotika jenis ini pun punya cara lain yaitu dengan disuntikkan. Cara ini sangat berbahaya. Bisa terjadi keracunan saat darah dikeluarkan dan dikocok-kocok dalam jarum suntik untuk dicampur dengan putau. Ngerinya lagi, bisa saja saluran darah kemasukan udara, akhirnya menyumbat jantung, dan membuatnya berhenti berdetak.
Putau sangat jahat karena menjadikan penggunanya kecanduan parah. Kebutuhan para pecandu selalu meningkat dua kali lipat. Jika semula memakai pada satu titik, maka lama kelamaan menjadi dua, empat, 16, dan seterusnya, hingga jumlah yang sangat tinggi.
Pengguna putau mengalami kegelisahan, keringat dingin, menggigil, tulang seperti mau patah, ngilu, mual-mual, mata dan hidung berair. Bila udara dingin sedikit dia akan merasa sangat kedinginan. Tekanan darah naik, jantung berdebar, dan demam.
Merupakan bunga dan daun pohon ganja kering yang sudah dirajang. Penggunaannya biasanya dilinting seperti rokok dan dihisap, atau juga dimakan. Karena mudah didapat dan dipakai, ganja banyak dikonsumsi masyarakat, dari remaja sampai rakyat biasa.
Efek dari pemakaian narkotika jenis ini adalah kantung mata membengkak dan merah, bengong, pendengaran berkurang, susah konsentrasi, perasan menjadi gembira, selalu tertawa tanpa sebab, pandangan kabur, ingin tidur terus, dan nafsu makan meningkat.
Penggunaan ganja yang berlebihan mengakibatkan perasaan tidak tenang, tidak bergairah, sensitif. Jantung berdebar, halusinasi dan delusi. Bagi mereka, waktu terasa berjalan sangat lambat. Mereka juga jadi cuek terhadap diri dan lingkungannya.
Ada beberapa jenis narkoba yang menjadi konsumsi paling tinggi di sekitar kita. Berikut ini daftar macam dan efek samping yang ditimbulkan oleh masing-masing barang. Seperti apa? Simak halaman berikut ini...
1. Ekstasi - Inex
Inex, ekstasi, dan blackheart adalah narkotika berbentuk pil atau kapsul. Cara pemakaiannya seperti meminum obat, bisa dikulum, atau ditelan dengan air mineral. Namun, harganya yang sangat mahal membuatnya hanya dipakai kelas menengah ke atas.
Efek setelah memakai narkoba jenis ini adalah rasa gembira yang berlebihan. Ingin terus tertawa, bahkan untuk hal-hal yang tidak lucu. Ciri mereka yang memakainya, mata sayu, muka pucat, banyak berkeringat, tidak bisa diam, dan tidak bisa tidur.
Mereka yang mengonsumsinya akan merasa gelisah dan tidak bergairah, tidak energik sehingga ingin memakainya lagi. Jika dipakai secara intens, obat-obatan ini juga merusak organ tubuh, otak, dan syaraf.
2. Heroin & Opium
Nama heroin diambil dari bahasa Jerman, hero. Tahun 70-an narkotika jenis ini menyerbu generasi muda dalam bentuk morfin. Heroin sendiri dihasilkan dari getah buah candu atau opium. Harganya sangat mahal, sehingga jarang dipakai kalangan remaja.
Orang yang mengonsumsi heroin bakal merasakan depresi berat, lelah yang berlebihan, banyak tidur, gugup dan gelisah, serta perasaan curiga. Denyut jantung pun lebih cepat, serta rasa gembira dan percaya diri jadi berlebihan.
Efek samping dari penggunaan ini adalah kejang-kejang, pupil mata melebar, tekanan darah meningkat, berkeringat dingin, mual dan muntah. Mereka yang memakainya biasanya cepat tersinggung dan mengalami gangguan kejiwaan.
Kandungan aktif dalam heroin adalah Heroin Hydrichloride 20%, Monoacetyl Morphine 35%, The baine 15%, Papaverine 10%, dan Noscapine 5%.
3. Sabu-Sabu
Indonesia diserbu obat-obatan berbahan dasar amphetamine seperti ekstasi dan sabu pada era 90an. Dalam dunia kedokteran, amphetamine dipakai sebagai obat perangsang. Salah satunya adalah untuk mengatasi depresi ringan.
Khalayak pengguna narkoba, memakai ekstasi yang berbahan dasar MDMA (Methylenedioxymethamphetamine) dan shabu ini untuk mendapatkan rasa gembira dan semangat yang berlebihan. Pengguna narkoba jenis ini biasanya tidak mengenal lelah.
Bubuk shabu yang berbentuk kristal ini sangat mudah didapat dan dipakainya. Pengguna narkotika jenis ini tidak pernah merasa kesakitan jika sedang sakau. Namun bubuk kristal ini sangat jahat karena langsung merusak otak.
Sangat mengerikan, karena yang diserang adalah otak yang mengendalikan pernafasan. Pecandu akan mengeluh sesak nafas, dan jika tetap mengkonsumsi shabu, lama kelamaan mereka akan meninggal begitu saja karena kehabisan nafas.
4. Putau
Putau adalah sejenis heroin yang menyerbu generasi muda pada tahun 70an, dalam bentuk morfin. Heroin dihasilkan dari getah
buah candu. Banyak remaja yang terperangkap sebagai pecandu hanya karena harganya yang relatif murah.
Cara pemakaiannya yang dihisap dengan hidung, membuat hidung berdarah dan beringus terus. Para pengguna narkotika jenis ini pun punya cara lain yaitu dengan disuntikkan. Cara ini sangat berbahaya. Bisa terjadi keracunan saat darah dikeluarkan dan dikocok-kocok dalam jarum suntik untuk dicampur dengan putau. Ngerinya lagi, bisa saja saluran darah kemasukan udara, akhirnya menyumbat jantung, dan membuatnya berhenti berdetak.
Putau sangat jahat karena menjadikan penggunanya kecanduan parah. Kebutuhan para pecandu selalu meningkat dua kali lipat. Jika semula memakai pada satu titik, maka lama kelamaan menjadi dua, empat, 16, dan seterusnya, hingga jumlah yang sangat tinggi.
Pengguna putau mengalami kegelisahan, keringat dingin, menggigil, tulang seperti mau patah, ngilu, mual-mual, mata dan hidung berair. Bila udara dingin sedikit dia akan merasa sangat kedinginan. Tekanan darah naik, jantung berdebar, dan demam.
5. Ganja
Merupakan bunga dan daun pohon ganja kering yang sudah dirajang. Penggunaannya biasanya dilinting seperti rokok dan dihisap, atau juga dimakan. Karena mudah didapat dan dipakai, ganja banyak dikonsumsi masyarakat, dari remaja sampai rakyat biasa.
Efek dari pemakaian narkotika jenis ini adalah kantung mata membengkak dan merah, bengong, pendengaran berkurang, susah konsentrasi, perasan menjadi gembira, selalu tertawa tanpa sebab, pandangan kabur, ingin tidur terus, dan nafsu makan meningkat.
Penggunaan ganja yang berlebihan mengakibatkan perasaan tidak tenang, tidak bergairah, sensitif. Jantung berdebar, halusinasi dan delusi. Bagi mereka, waktu terasa berjalan sangat lambat. Mereka juga jadi cuek terhadap diri dan lingkungannya.