Anak perempuan itu digeret ke kantor polisi dari rumah keluarga suaminya untuk diperiksa.
Seorang anak perempuan berusia 16 tahun ditahan polisi pada hari pernikahannya karena suami menuduhnya tidak perawan lagi.
Anak perempuan yang tidak disebutkan namanya karena alasan hukum ditahan dari kediaman keluarga suaminya dan dibawa ke kantor polisi setempat untuk diperiksa.
Pengantin putri remaja ini mengatakan, para pejabat polisi memaki dan menghinanya. Ia ditahan sampai keesokan harinya.
Sejumlah laporan menyebutkan, kasus ini menimbulkan debat panas antara gereja Ortodoks—yang sangat berpengaruh—dan anak-anak muda yang cenderung menerapkan nilai Barat.
Keluarga anak perempuan tersebut ingin membawa kasus itu ke pengadilan.
Survei di Georgia menunjukkan bahwa seorang wanita harus perawan bila menikah, tetapi hal itu tidak berlaku bagi pria.
Wartawan BBC, Damien McGuinnes, di ibu kota Tbilisi, mengatakan, pemerintahan modern Georgia sangat pro-Barat. McGuiness mengatakan, Georgia juga sangat ingin bergabung dengan Uni Eropa.
Namun, masalah wanita yang berhubungan seks sebelum pernikahan tetap merupakan masalah yang mengundang silang pendapat di negara itu.
[Sumber: BBC Indonesia]
Ikuti @Smart_Newz