'COFFIN BIRTH' FENOMENA BERANAK DALAM KUBUR



Melahirkan dalam kubur ternyata bukanlah sekedar cerita fiksi dalam film horor saja, fenomena seperti ini nyata adanya. Dalam istilah medis fenomena dimana wanita hamil meninggal dan kemudian melahirkan di dalam kubur disebut coffin birth.

Istilah coffin birth ini digunakan oleh seorang pemeriksa mayat (coroner) untuk proses kelahiran spontan yang terjadi pada seorang perempuan hamil yang sudah meninggal. Biasanya terjadi beberapa minggu atau bulan setelah si perempuan meninggal. Namun tentunya bayi yang dilahirkan oleh sang ibu yang telah meninggal tersebut juga dalam keadaan meninggal.

Biasanya perempuan hamil yang meninggal, bayinya tidak dikeluarkan jika dinyatakan bayinya pun tidak lagi bernyawa. Dan fenomena Cofin Birth ini terjadi ketika gas yang secara alami terbentuk di dalam perut dan daerah panggul pada tubuh seseorang yang sudah membusuk memberikan tekanan yang cukup kuat untuk mendorong bayi yang dikandung agar bisa keluar melalui jalan lahir dari tubuh ibunya yang sudah meninggal.

Istilah coffin birth pertama kali didefinisikan dalam bahasa Jerman yaitu Sarggeburt. Fenomena kelahiran ini sebenarnya telah terjadi sepanjang sejarah manusia sebelum adanya teknik pengawetan dengan cara pembalseman pada mayat. Namun sejak teknik pembalseman atau pengawetan lainnya semakin moderen, maka fenomena ini sudah sangat langka terjadi.

Di sisi lain, kelahiran pada ibu yang sudah meninggal masih mungkin terjadi ketika kematian akibat kecelakaan atau pembunuhan yang tidak mungkin prosedur pembalseman dilakukan. Coffin Birth sendiri terjadi tergantung pada faktor-faktor eksternal seperti suhu di luar tubuh atau dari dalam tubuh perempuan itu sendiri. Karena diperlukan gas yang cukup dari dalam tubuh akibat proses pembusukan.