Kapolsek Cibarusah, AKP Heru Budhi Sutrisno ditangkap saat sedang asyik menghisap sabu di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Bekasi. Heru ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,87 gram, serta dua buah alat hisap sabu.
Tertangkapnya Heru ini, kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menambah panjang deretan anggota polisi yang mengonsumsi narkoba. “Di tahun 2012 ini sudah ada tiga polisi yang tertangkap menggunakan narkoba, pertama di Sumatera Utara, kedua di Gorontalo dan yang ketiga ialah Kapolsek Cibarusah,” kata Neta Saat dihubungi okezone, Senin (12/3/2012).
Menurut Neta ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang polisi menjadi pengguna narkoba. “Kalau mereka beralasan menggunakan narkoba karena tekanan tugas, pekerjaan, sepertinya tidak. Soalnya kan memang mereka sudah tahu tugas mereka sejak di masa pendidikan, jadi tidak masuk akal kalau mereka beralasan karena tekanan tugas. Yang jelas ada empat faktor yang menyebabkan itu,” kata Neta.
Faktor pertama, kata Neta, ialah lemahnya pengawasan dari atasan. “Atasan tidak pernah memperhatikan gejala yang ditunjukan bawahannya. Pengawasan lemah dan ini bisa memicu penggunaan narkoba,” katanya.
Neta menambahkan, hukuman yang diberikan kepada polisi yang terlibat narkoba terbilang sangat rendah sehingga tak ada efek jera. “Ini faktor kedua, saking rendahnya hukuman yang diberikan banyak polisi yang tidak takut,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Neta, faktor lainnya ialah tempat penyimpanan barang bukti yang tidak representatif. “Banyak barang bukti narkoba yang dikutil oleh anggota. Faktor lain yang membuat polisi menggunakan narkoba ialah gaya hidup hedonis yang diterapkan oleh polisi semakin parah,” katanya.
Untuk mengatasi hal itu, Neta menganjurkan agar polisi membenahi empat faktor penyebab tersebut. Selain itu, secara berkala polisi juga harus memeriksa urine anggotanya. “Terutama petugas reserse dan polisi yang bertugas di satuan narkoba,” kata Neta.
[Sumber: Okezone]
Ikuti @Smart_Newz