TNI mengumpulkan potongan tubuh korban ledakan di Demak
SEMARANG, SMART NEWZ - Salah seorang tersangka kasus ledakan petasan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengaku membeli bahan peledak sebesar Rp. 3,72 juta.
Akibat ledakan dahsyat di rumah Nurrochim di Dukuh Penjor, Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Demak, pada Minggu 30 Oktober malam itu, empat orang tewas dan tiga rumah hancur.
Dahuri (59), penjual bahan petasan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka selain Nurrochim, mengaku mendapat bahan petasan dari seseorang berinisial M.
“Tersangka membeli bahan petasan tersebut seharga Rp3.720.000 yang terdiri atas potasium seberat 20 kilogram, belerang 10 kilogram, brom 8 kilogram, dan sendawa 25 kilogram,” beber Kasat Reksrim Polres Demak Iptu Pradana Aditya Nugraha, Rabu (2/11/2011).
Ironisnya, Nurrochim pembuat petasan yang rumahnya hancur dalam ledakan itu, membeli bahan dari Dahuri menggunakan uang iuran warga.
Sementara itu, Dahuri menyampaikan penyesalannya atas kejadian yang menimpa para korban. Dengan keuntungan sebesar Rp. 240 ribu tidak sebanding dengan empat nyawa yang hilang.
“Saya menyesal juga, untung enggak seberapa tapi sampai kayak begini. Saya dapat dari orang lain, sekarang malah saya yang harus menanggung semua akibatnya,” ujar pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek itu.
Dahuri mengaku, hanya mencari barang bila ada yang memesan bahan dasar petasan. Dia mengaku sudah berjualan sejak 1995.
Atas kejadian ini Nurrochim dan Dahuri dikenakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Khusus Nurrochim ditambah Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.
Ikuti @Smart_Newz