Meriam Bellina melaporkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Hotman Paris kepadanya tahun 2009 silam. Lalu apa alasan Meriam baru melaporkan kejadian itu sekarang?
Menurut kuasa hukum Meriam Bellina, Dwi Ria Latifah, masalah yang dihadapi kliennya merupakan akumulasi dari apa yang dirasakannya sejak tiga tahun lalu.
"Saya rasa namanya perempuan ketika ada banyaknya persoalan dan masalah yang terakumulasi, dia akan punya caranya sendiri. Sehingga pada puncaknya ya seperti ini pasti ada berbagai macam cara yang dilakukan sampai titik itu. Caranya ya melaporkan semua ini ke polisi," katanya saat dihubungi lewat telepon, Kamis (29/3/2012).
Meski Hotman membantah tuduhan Meriam, Dwi Ria tak mempermasalahkannya. Apalagi, kasus itu sekarang sedang dalam proses penyidikan oleh kepolisian.
"Itu haknya dia. Pokoknya gini aja ya saya sampaikan, yang seperti kemarin yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda, saya pikir itu pernyataan yang secara resmi disampaikan pihak Polda, bahwa pernyataan itu benar kan," tukasnya.
Meriam Bellina melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya kemarin dengan tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Dalam berkas laporannya, Meriam Belina mengakui penah dibanting, dicekik, ditampar berkali-kali oleh Hotman Paris Hutapea. Dia juga mendapat ancaman melalui telepon seluler Hotman yang menyebut Meriam dengan kata-kata yang melecehkan.
[Sumber: Okezone]
Ikuti @Smart_Newz