ADAB BERGAUL DENGAN LAWAN JENIS


DALAM 4 Bulan, 11 Bayi Dibuang dan ditemukan dalam keadaan tewas.

Dalam satu tahun, 63 Pelajar di daerah….. hamil di Luar Nikah.

Tulisan diatas merupakan judul-judul berita yang dirasa sudah tidak asing lagi didengar oleh kita. Terlalu sering koran lokal maupun nasional meliput masalah tersebut. Itu hanyalah salah satu akibat dari pergaulan yang tanpa batas. Padahal dalam Islam telah ada aturan mengenai batas-batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Batas-batas tersebut dibuat untuk kebaikan kita sendiri.


Bergaul Dengan Lawan Jenis

Islam adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia, termasuk bagaimana adab bergaul dengan lawan jenis. Di antara adab bergaul dengan lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:

Pertama, menundukkan pandangan terhadap lawan jenis. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-nur ayat 31, yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”

Kedua, tidak berdua-duaan. Rasulullah SAW. bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Ketiga, tidak menyentuh lawan jenis. Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari).

Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah SAW. bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)

Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar.