17 JULI 1976: TIMOR TIMUR MENJADI PROVINSI KE-27 INDONESIA



Timor Timur merupakan sebuah wilayah bekas koloni portugis yang dianeksasi oleh militer Indonesia menjadi sebuah provinsi yang pernah menjadi bagian Indonesia antara 17 Juli 1976 sampai 19 Oktober 1999. Kala itu provinsi ini merupakan provinsi Indonesia yang ke-27. Timor Timur berintegrasi dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah dijajah selama 450 tahun oleh Portugal. Wilayah provinsi ini meliputi bagian timur pulau Timor, pulau Kambing atau Atauro, pulau Jaco dan sebuah eksklave di Timor Barat yang dikelilingi oleh provinsi Nusa Tenggara Timur.

Timor Timur secara resmi merdeka menjadi negara Timor Leste pada 20 Mei 2002.