TAK ADA KUMANDANG ADZAN DI SINGAPURA



SINGAPURA sudah terkenal sebagai negara yang menjembatani kepentingan Yahudi di Asia Tenggara. Tidak heran jika kemudian negeri ini menjadi “basis” Yahudi di kawasan ini. Lantas, bagaimana dengan Islam di sana?

Ada 15 persen penduduk Singapura yang Muslim. Sebagian besar orang adalah Melayu. Pengikut lain termasuk dari komunitas India dan Pakistan serta sejumlah kecil dari Cina, Arab dan Eurasia. 17 persen dari Muslim di Singapura berasal dari India. Sementara mayoritas Muslim di Singapura secara tradisional adalah Muslim Sunni yang mengikuti mazhab Syafi’i, ada juga Muslim yang mengikuti mazhab Hanafi serta sedikit Muslim Syiah.

Islam di Singapura tidak bisa dipisahkan dari sejarah kolonial. Pada tahun 1915, penguasa kolonial Inggris mendirikan Dewan Penasihat Islam. Dewan ini bertugas untuk memberikan nasihat kepada penguasa kolonial mengenai hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam dan adat-istiadatnya.

Adzan Tak Boleh Dikumandangkan

Seperti di negara-negara sekuler lainnya, Islam di Singapura tidak mendapatkan tempat yang cukup. Misalnya saja, tidak boleh ada kumandang adzan. Seseorang boleh melakukan adzan di masjid, namun suaranya tak boleh keluar dari masjid. Ini yang diberlakukan oleh MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura)—sebuah lembaga semacam MUI di Indonesia yang memegang penuh otoritas beragama Islam di sini.

Apa alasannya? Ini supaya orang non-muslim yang mayoritas tidak terganggu. Tak ada usaha dari MUIS untuk melakukan protes dan aksi untuk memperbaiki keadaan ini.

Tapi, hal ini tidak berlaku di wilayah Masjid Sultan—salah satu masjid tertua di Singapura. Di sekitar Arab Street ini, adzan boleh dikumandangkan lewat speaker, dan menjalankan fungsinya sebagai pengingat dan pemanggil.

Saat ini di Singapura terdapat 69 masjid. Semua masjid ini dibawah admistrasi MUIS sepenuhnya.

Makanan Halal Lebih Terjaga

Namun berbeda dengan negara-negara lainnya, soal makanan, di Singapura lebih terjaga untuk orang Islam.

Di Singapura, setiap makanan dan restoran akan disertifikasi halal. Tak ada seorang Muslim pun yang makan di restoran tanpa label halal. Harga mungkin tetap sama, tapi proses penyajian dan isinya harus halal (misal: tanpa babi dan minyak babi). Bahkan di Indonesia sendiri pun tak begini.

Prospek Islam Di Masa Depan

Singapura termasuk ketat dan cukup keras kepada para aktivis Islam. Mereka tak segan-segan mendeportasi mahasiswa Islam yang dinilai mempunyai komitmen terhadap perkembangan dakwah.

Aktivitas keislaman di Singapura pun otomatis tidak banyak. Dengan perkembangan seperti ini, sepertinya Islam di negeri Singa ini tak bisa berkembang terlalu banyak. Namun bukan berarti orang-orang Islam di sana pun berdiam diri. Hingga adzan bisa berkumandang di Singapura.

[Sumber: Islampos]