Setelah dua bulan mendekam dibalik jeruji besi sel penjara Polda Metro Jaya, kini Nikita Mirzani tengah bahagia karena penangguhan tahanannya dikabulkan oleh kejaksaan. Akhirnya ratu sensasi ini bisa menghirup udara bebas.
"Makasih masih ada yang mau perduli sama Niki, senang rasanya bisa menghirup udara bebas lagi, dua bulan nggak sebentar. Senang saja-lah rasanya," ujar Nikita saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Selasa (11/12) melansir dari Kapanlagi.
Meski sudah bebas, tidak berarti kasusnya terhenti. Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nikita pun tetap berjalan sesuai hukum.
"Soal sidangnya akan kami serahkan ke pihak Kejaksaan. Kapanpun JPU akan siap bersidang, kita pun siap untuk mengikuti," kata kuasa hukum Nikita, Minola Sebayang di tempat yang sama.
Ikuti @Smart_Newz