SEJARAH DENSUS 88 INDONESIA



Saat Terjadi Pengepungan Teroris Gembong “Nurdin M Top” Dan Kawan – kawan kemarin ditemanggung dan bekasi, Mungkin ada yang bertanya,siapa itu Densus88?

Sekilas Tentang DENSUS 88 (Detasemen Khusus 88) Anti Teror Mabes Polri

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/756/X/2005, tentang Pengesahan Pemakaian Logo Densus 88 Anti Teror, tanggal 18 Oktober 2005, maka berikut ini adalah LOGO DENSUS 88 ANTI TEROR.


Logo dapat dideskripsikan sebagai berikut:

Berupa desain lingkaran dengan garis warna hitam dengan tulisan “DETASEMEN KHUSUS 88 ANTI TEROR” dengan latar belakang warna merah marun dan di tengah-tengah lingkaran terdapat gambar burung hantu warna hitam dan abu-abu dengan latar belakang warna kuning terang.

ARTI LOGO

Burung Hantu

Burung hantu merujuk pada spesies burung “nocturnal” (aktif waktu malam) dan mempunyai bentuk muka yang berbeda dengan burung biasa. Muka burung hantu berbentuk rata seperti muka manusia dengan kedua belah matanya menghadap ke depan. Burung hantu juga mempunyai paruh bengkok kebawah yang tajam, dan mempunyai bulu jambul yang lembut.

Burung hantu adalah binatang pemangsa yang efisien karena dilengkapii perlengkapan yang memadai sebagai predator. Matanya yang terletak dibagian depan memberi kesan burung ini pandangan “menyatu” yang hebat. Dimana seekor burung hantu mempunyai kemampuan penglihatan secara binokuler (melihat sebuah obyek dengan kedua mata secara bersamaan), sehingga burung hantu dapat melihat obyek secara tiga dimensi dengan wilayah penglihatan 110 derajat, 70 derajat diantaranya dapat dilihat secara binokuler. Namun ia bisa memutar kepalanya 270 derajat sehingga bisa melihat ke belakang dengan mudah.

Karena sering berburu dimalam hari, burung hantu dilengkapi dengan sistem pendengaran yang sagat baik. Telinga terletak di dekat mata dan dilingkupi oleh wajah yang lebar. Wajah yang lebar ini berfungsi seperti radar menangkap suara yang menyalurkan gelombang suara melaui otot-otot wajah ke telinga. Daya penglihatannya dan pendengarannya pada malam hari sangat tajam, mampu mendengar cicitan tikus pada jarak 500 m. Cakarnya yang tajam akan keluar memanjang saat menyerang sehingga meningkatkan keberhasilan serangan.

Burung hantu juga dilengkapi sepasang sayap yang cukup spesial karena mampu meredam gerakan udara yang membuatnya tidak bersuara saat terbang dan menangkap mangsanya dengan kejutan. Itu juga membuatnya mampu mendengar pergerakan buruannya dengan jelas sambil terbang.

Semuanya itu membuat Burung Hantu memiliki kemampuan berburu yang sangat tinggi, tangkas, cekatan dan disamping menyambar juga mengejar mangsanya di atas tanah. Penelitian pada jenis tertentu, kotoranya menunjukkan 99% memangsa tikus sedangkan 1% memangsa serangga. Mengkonsumsi tikus lebih banyak 2-3 ekor per hari namun daya membunuh lebih dari yang dimakannya.

FILOSOFI 

Burung hantu dengan kemampuan penglihatan yang tajam, pendengaran yang kuat karena “radar” yang ada pada wajahnya, kemampuan bergerak tanpa bersuara di malam hari, dan kecepatan terbang yang tinggi akan memburu tikus (yang dimanapun selalu mengganggu dan merusak) kemanapun bersembunyi secara cepat dan akurat. Tikus dapat diartikan sebagai teroris yang selalu mengganggu umat manusia. Kemampuan burung hantu tersebut dapat melambangkan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dapat bergerak dengan sangat rahasia digunakan sebagai logo Detasemen Khusus 88 Anti Teror untuk memburu teroris kemanapun berada.

Arti angka 88 pada tulisan Detasemen Khusus 88 ini menyerupai dua buah borgol. Angka 88 merupakan representasi dari korban peristiwa bom Bali pada tahun 2002 dari warga asing yang mengalami korban terbanyak yaitu Australia. Makna “88″ berikutnya adalah, angka “88″ tidak terputus dan terus menyambung. Ini artinya bahwa pekerjaan Detasemen 88 Antiteror ini terus berlangsung dan tidak kenal berhenti. Angka “88″ juga menyerupai borgol yang maknanya polisi serius menangani kasus ini.

Meski sudah terjadi ratusan pengeboman di Indonesia sejak tahun 1999, pemerintah Republik Indonesia belum menyadari akan adanya aktivitas terorisme di Indonesia. Kasus pengeboman di Bali tanggal 12 Oktober 2002 telah membuka mata pemerintah Republik Indonesia dan dunia pada umumnya bahwa di Indonesia benar telah terjadi aktivitas terorisme yang sangat serius.


Perundang-undangan pemberantasan terorismepun segera dibentuk, bahkan diberlakukan surut untuk penanggulangan terorisme tersebut. Untuk dapat menanggulangi terorisme di Indonesia,segera dibuat naskah kerjasama internasional di bidang kepolisian, teknik dan intelijen dengan negara negara di dunia.

Untuk dapat segera mengungkap kasus bom Bali tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia membentuk satuan tugas yang anggota-angotanya dipilih dari polisi-polisi terbaik dari seluruh Indonesia. Tugas pokok satuan tugas yang baru dibentuk adalah untuk dapat segera mengungkap kasus pengeboman,menangkap pelaku dan membongkar jaringan teroris yang ada di belakangnya. Cara kerja satuan tugas tersebut agar lebih efektif, maka diberi keleluasaan untuk memotong segala bentuk hambatan birokratis di lingkungan Polri.

Persenjataan Densus 88 




Satuan pasukan khusus baru Polri ini dilengkapi dengan persenjataan dan kendaraan tempur buatan Amerika, seperti senapan serbu Colt M4, senapan penembak jitu Armalite AR-10, dan shotgun Remington 870. Dikedepan satuan ini akan memiliki pesawat C-130 Hercules sendiri untuk meningkatkan mobilitasnya.