4 KORUPTOR TERCANTIK



Banyak yang beranggapan jika wanita lebih jujur dan ulet dari kaum pria, jika berkecimpung di dunia politik maka mereka pun lebih tahan godaan ketimbang pria. Namun faktanya keempat politisi cantik ini semuanya terjerat kasus korupsi.

Dan berikut 4 koruptor tercantik :

1. Kanimozhi

Kanimozhi merupakan anggota parlemen India sekaligus putri dari politisi M Karunanidhi. Dia ditahan pada Mei 2011 lalu karena tersandung kasus korupsi terbesar di negara itu. Dia dijerat dengan UU Pencegahan Korupsi. Jaksa penuntut mengatakan Kanimozhi menerima suap US$ 47,6 juta atau sekitar Rp 450 miliar melalui Kalaignar TV, TV yang dikelola oleh partainya, Dravida Munnetra Kazhagam (DMK) yang beroperasi di negara bagian Tamil Nadu.

2. Anna Maria Galojan

Anna Maria Galoja merupakan pimpinan gerakan Eropa Estonia. Politisi cantik ini kemudian terbukti bersalah menggelapkan uang LSM itu sebesar 60 ribu Euro atau sekitar Rp 690 juta. Uang hasul korupsinya digunakan untuk berfoya-foya. Dia kemudian divonis 1 tahun 10 bulan penjara, potong masa tahanan 5 bulan dari Pengadilan Distrik Tallin.

3. Angelina Sondakh

Angelina Patricia Pingkan Sondakh, lebih dikenal dengan Angelina Sondakh adalah mantan Puteri Indonesia 2001 yang menjadi politisi melalui Partai Demokrat. Di partai Demokrat Angie menjadi Wakil Sekjen sebelum akhirnya dipecat karena tersangkut kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum (Bendum) PD M Nazaruddin dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran universitas di Kemendiknas tahun 2010. Dan meski sudah ditahan KPK, sampai hari ini Angie masih menjadi anggota DPR.

4. Yulia Tymoshenko

Yulia Tymoshenko merupakan Perdana Menteri Ukraina perempuan pertama dari 2005 hingga 2010. Dia juga pemimpin dari partai Gabungan Ukraina. Seorang akademisi dan ekonom yang terkenal dengan tatanan rambut, bando dari kepangan rambutnya.

Pada 11 Oktober 2011, wanita yang gagal dalam pencalonan presiden Ukraina tahun 2012 ini dijatuhi vonis putusan 7 tahun penjara karena terbukti menyalahgunakan kekuasaan saat menjadi broker pembelian gas dari Rusia pada tahun 2009.

Kasus kedua yang dikuak penyidik, adalah kasus 15 tahun lalu, yang melibatkan perusahaan energi milik Yulia. Yulia diduga keras mentransfer sejumlah dana sebesar US$ 400 juta atau sekitar Rp 3,7 triliun dari perusahaannya kepada kas negara.

[Sumber: Infospesial]